KPU Tulang Bawang Gelar Sosialisasi Calon Perseorangan di Pilkada 2024

Sabtu, 04 Mei 2024, Mei 04, 2024 WAT
Last Updated 2024-09-23T09:46:43Z


Tulang Bawang - (PANS) - Lampung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang gelar sosialisasi pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan (independen), bakal calon bupati dan wakil bupati Tulang Bawang Tahun 2024, di Hotel Le Man Unit II Tuba, Sabtu (4/5/2024). 


Dalam sosialisasi tersebut dihadiri partai politik, lembaga serta organisasi masyarakat, tokoh-tokoh publik di Tulang Bawang.


Sedangkan pemateri dalam sosialisasi calon bupati wakil bupati independen ada Ketua Bawaslu Tuba, Inda Fiska, Komisioner KPU, Edi Mustofa dan Resa Trimaryati.


Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Tulang Bawang, Feri Yanto, menyebutkan sosialisasi calon kepala daerah perseorangan merupakan salah satu rangkaian tahapan pilkada yang akan digelar pada Tanggal 27 November 2024.



Sedang untuk materi sosialisasi, kata Feri, terkait dengan aturan PKPU dan persyaratan bagi masyarakat yang ingin mencalonkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati melalui jalur perorangan alias non partai. 


"Sedang tahapan dan jadwal pemenuhan syarat dukungan calon independen itu 5 Mei-19 Agustus," ujarnya.


Kemudian, pengumuman pendaftaran, 24-26 Agustus.


Berikutnya, Tanggal 27-29 Agustus adalah pendaftaran calon. Lalu penetapan pasangan calon adalah 22 September 2024," kata Ketua KPU. 



Jadi, kata Feri, sosialisasi kali ini fokusnya terkait syarat dukungan dari masyarakat untuk bakal calon perseorangan.


Bagi calon perseorangan harus memenuhi syarat dukungan terlebih dahulu dengan bukti fotokopi KTP warga setempat. 


"Saya berharap semua pihak dapat turut serta sosialisasikan tahapan Pilkada Tulang Bawang Tahun 2024," tutupnya. (Red)

TrendingMore