Hari Kedua KPUD Tulang Bawang Buka Pendaftaran , Qudrotul Ikhwan - Hankam Hasan Jadi Pasangan Kedua yang Daftar

Rabu, 28 Agustus 2024, Agustus 28, 2024 WAT
Last Updated 2024-09-23T09:42:35Z



Tulang Bawang - (PANS) - Lampung, Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Qudrotul Ikhwan - Hankam Hasan menjadi pasangan kedua yang mendaftar ke KPU pada kontestasi Pilkada Tulang Bawang, Rabu Sore 28 Agustus 2024.


Qudrotul Ikhwan - Hankam Hasan mendaftar di antar oleh partai pengusung yang tergabung dalam Koalisi Tulang Bawang Maju, relawan, simpatisan serta keluarga. 


Koalisi Tulang Bawang Maju sendiri berisikan beberapa partai: PKB, Demokrat, Nasdem, PKS dan Golkar. Serta berisi beberapa partai non parlemen.


Pada kesempatan ini, Qudrotul mengatakan bahwa kedatangan mereka yakni untuk mendaftarkan diri sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati


"Kami berharap berkas yang sudah disampaikan dapat diteliti. Apabila jika ada yg kurang akan segera kami lengkapi," ungkapnya.


Dia juga berharap pada akhirnya nanti mereka dapat ditetapkan sebagai pasangan calon pada kontestasi Pilkada Tulang Bawang Tahun 2024


Mantan Pj Bupati Tulang Bawang tersebut menjelaskan, dirinya dan Hankam Hasan bertekad ingin memberikan sumbangsih untuk kemajuan Tulang Bawang.


Menurutnya, hal tersebut tidak mungkin tercapai tanpa kebersamaan seluruh elemen masyarakat Tulang Bawang


 "Kita harus saling bergandengan tangan. Meskipun pakaian parpol pengusung kami berbeda, tapi tekad kami sama ingin berkontribusi membangun Kabupaten Tulang Bawang," terangnya. 


Qudrotul berharap pada kontestasi Pilkada Tulang Bawang mendatang dapat berjalan dengan aman, damai dan nyaman.


Senada, bakal calon wakil bupati Hankam Hasan mengatakan kepada para simpatisan, keluarga dan relawan untuk menjaga situasi pilkada agar tetap sejuk, aman, damai dan nyaman. 


"Ini karena kita semua keluarga. Kita harus saling menjaga dan jangan banyak berbenturan," harapnya.


Sementara itu, Ketua KPU Tulang Bawang Feriyanto mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menerima dan memeriksa syarat dokumen semuanya.


Diungkapkannya, semua kelengkapan berkas juga telah di upload dan diterima. "Dokumen persyaratan pencalonan dinyatakan memenuhi syarat. Akan tetapi ada kekurangan tiga berkas lainnya," katanya.


Ketiga berkas tersebut yakni surat keterangan tidak memiliki hutang, surat keterangan tidak pailit, dan surat keterangan tidak memiliki tunggakan hutang. Semua berkas dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga di Jakarta.


"Kami beri waktu hingga pada akhir hari penutupan. Diharapkan dapat memberikan dan melengkapi kekurangan tersebut," tutupnya. (Red)

TrendingMore