Diduga Septiana Korupsi Dana PKBM Tunas Harapan Lampung Selatan

Rabu, 15 Mei 2024, Mei 15, 2024 WAT
Last Updated 2024-05-15T05:47:10Z

 


Kalianda - (PANS) - Lampung Selatan,

Observasi masyarakat maupun dari kalangan aktivis di Kabupaten Lampung Selatan akhirnya terkuak dunia pendidikan terindikasi menjadi sarang, merongrong uang negara berkedok pendidikan, Selasa (14/05/2024). 



Betapa tidak, Penyaluran dana hibah Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) reguler tahun anggaran 2023 di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Tunas Harapan di Jalan Kedaton, Palembapang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.



Dari sumber data yang di peroleh, PKBM Tunas Harapan pada tahun 2023 mendapatkan kucuran anggaran BOP reguler kesetaraan dengan total jumlah anggaran Rp. 279.600.000 dengan jumlah peserta didik penerima BOP sebanyak 162 peserta dengan rincian paket B setara SMP sederajat sebanyak 40 peserta didik dikalikan Rp. 1.500.000 per peserta didik dengan jumlah total anggaran BOP kesetaraan reguler paket B Rp.60.000.000, dan paket C setara SMA/K sederajat sebanyak 122 peserta didik dikalikan per peserta didik mendapati BOP reguler kesetaraan Rp.1.800.000 dengan jumlah total anggaran penerimaan BOP reguler paket C sebanyak Rp.219.600.000.



Bedasarkan penelusuran di lapangan, dari penerimaan BOP reguler dengan pagu anggaran fantastis itu terdapat indikasi perbuatan melawan hukum lantaran jumlah peserta didik penerima BOP diduga kuat tidak singkron dengan jumlah peserta didik real yang ada di PKBM tersebut, dengan kata lain di indikasikan terjadi mark-up. 



Jumlah peserta didik atau sebagian peserta didik penerima BOP yang di lampirkan, sebagian diduga data fiktif karena sejumlah nama yang di cantumkan selaku penerima BOP reguler terindikasi tidak menjalani pendidikan di PKBM di maksud. 



Salah seorang warga setempat yang masih di rahasiakan identitas nya membeberkan, perihal dugaan minim nya kegiatan belajar mengajar yang di lakukan di PKBM Tunas Harapan itu hingga jumlah peserta didik yang diduga tidak singkron. 



"Kalau belajar sih sering tapi tidak rutin setiap minggu nya, dan jumlah siswanya pun tidak sebanyak itu pak, mungkin kalau puluhan ada yang belajar," Ungkap warga belum lama ini. 



Sementara, bedasarkan data pokok pendidikan direktorat jenderal pendidikan anak usia dini pendidikan dasar dan pendidikan menengah kementrian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi. PKBM Tunas Harapan dalam profil sekolah nya yang terdata kepala sekolah Septiana dan operator Devi Amzah 


dengan NPSN P2966493 status swasta berbentuk pendidikan PKBM, dan status kepemilikan adalah yayasan dengan keputusan kepala dinas pendidikan Kabupaten Lampung Selatan nomor 421/357/IV.02/2019. Serta perpanjangan SK izin operasional tertanggal 25 Februari 2019 sampai dengan 25 Februari 2022 dengan ketua/penanggung jawab Septiana. 



Masih dari Dirjen pendidikan, jumlah peserta didik pada tahun ajaran 2023/2024 pada semester ganjil di PKBM Tunas Harapan berjumlah total 554 peserta didik dengan rincian peserta didik laki-laki berjumlah 358, dan peserta didik wanita berjumlah 196, dan memiliki 26 rombel dengan biodata nama-nama peserta didik tertera. 



Tahun ajaran 2023/2024 semester genap, jumlah peserta didik menjadi 553 dengan rincian peserta didik laki-laki berjumlah 356 , dan peserta didik wanita berjumlah 197, dan memiliki 28 rombel dengan biodata nama-nama peserta didik tertera. 



Sementara saat di konfirmasi melalui media WhatsApp, ketua PKBM Tunas harapan, Septiana hanya menjawab bahwa dirinya sedang kurang sehat badan (Red)

TrendingMore