![]() |
Gambar ilustrasi |
Tulang Bawang Barat - (PANS) - Lampung, Sejumlah orang tua siswa di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Tumijajar mengeluhkan atas mahal nya biaya pendidikan yang di beban kan oleh pihak sekolah setempat, Selasa (11/06/2024).
Hal itu di ketahui setelah salah seorang wali murid siswa kelas 10 membeberkan terkait biaya yang terbilang mahal serta bersifat wajib di beban kan terhadap siswa didik.
"Kalau begini sangat memberatkan pak, bagaimana tidak, dari awal masuk sekolah di saat penerimaan siswa baru kami di wajibkan membayar uang untuk membeli bahan baju seragam kepada pihak sekolah sebesar Rp.900 ribu rupiah dan kami harus menjahit sendiri, belum lagi setahun biaya pendidikan kami di wajibkan membayar Rp. 3.750 ribu rupiah selama 1 tahun ajaran bagi anak kami yang kelas 10," Terang salah seorang wali murid kepada media ini.
Disisi lain, wali murid kelas 11 juga menyampaikan keluhan serupa yang dinilai sangat memberatkan, lantaran pihak sekolah seolah tidak ada toleransi dan mewajibkan wali murid untuk melakukan pembayaran.
"Anak saya kelas 11 juga membayar SPP selama satu tahun sebesar Rp. 2.750 ribu rupiah, itu wajib di bayar baik langsung lunas maupun di cicil beberapa kali kepada pihak sekolah, sementara mengingat perekonomian sedang susah sekarang," Ungkap wali siswa kelas 11 menambahkan.
Selain SPP wali siswa kelas 11 ini juga mengeluhkan mahal nya biaya studytour yang mesti di bayar terhadap, pihak sekolah hingga jutaan rupiah.
"Belum lagi untuk pembayaran studytour saya juga di haruskan membayar Rp. 3.600 ribu rupiah kepada pihak sekolah, pokoknya ini sangat membebani kami pak," Imbuhnya.
Disisi lain, wali murid kelas 12 juga memberikan keluhan serupa tentang dugaan pungutan liar dengan modus SPP program komite sekolah.
"Kata nya program komite, tapi pada kenyataan nya kami harus bayar kepada pihak sekolah sebesar Rp. 2,5 juta selama satu tahun ajaran, pembayaran nya pun sama, dicicil maupun bayar lunas,, itu bersifat wajib," Jelasnya.
Terpisah, sejumlah siswa kelas 11 juga menyampaikan keluhan mereka terhadap pihak sekolah tentang fasilitas sekolah yang di nilai tidak memadai.
"Kipas untuk di ruang kelas kami sumbangan untuk membeli sendiri, tapi sayang nya setelah kipas di beli malah tidak di nyalakan dengan alasan untuk menghemat tagihan listrik, sementara kami sudah membayar mahal kepada sekolah, kalau guru enak ruangan mereka malah pake ac," Terang beberapa siswa setempat.
Disisi lain, kepala SMA Negeri 2 Tumijajar, Harmono saat di hubungi melalui pesan WhatsApp beberapa waktu lalu beralasan sakit sehingga tidak bisa masuk sekolah, dan meminta waktu 2 hari kemudian untuk memberi jawaban atas sejumlahn pertanyaan media.
Adapun jawaban Harmono yang di diterima wartawan media ini melalui pesan WhatsApp beberapa waktu lalu yaitu berisikan penjelasan Hermono tentang masa jabatan, jumlah siswa, jumlah dana BOS, dan hak jawab terkait dugaan pungutan liar sebagaimana di keluhkan oleh sejumlah wali murid. Jawaban itu diduga berbanding terbalik dengan sejumlah keluhan dan keterangan dari beberapa wali murid setempat.
"Mohon maaf jika jawaban saya lambat, mengingat kondisi kesehatan yang kurang mendukung pada beberapa hari yang lalu, berdasarkan keputusan Gubernur Lampung tanggal 15 April 2019. Berdasarkan surat tersebut, bahwa saya yang semula Kepala SMAN 3 Menggala per tanggal 15 April 2019 dialih tugaskan menjadi Kepala SMAN 2 Tumijajar, mengenai pengelolaan dana sudah sesuai Arkas dan aturan yang ada," Jawab Hermono.
Mengenai dugaan pungutan terhadap wali murid, Hermono berpendapat jika hal itu bukan pungutan, melainkan sumbangan sebab dana yang di kutip bervariatif sesuai kesanggupan para org tua masing-masing atau nol rupiah hingga jutaan rupiah, serta mwngenai PPDB dirinya memastikan pihak sekolah tidak melakukan pungutan terhadap siswa.
"Sesuai Permendikbud no 75 th 2016 pasal 1 ayat 4 & 5 dan Pergub Lampung No 61 Tahun 2020 Pasal 1 ayat 18 dan pasal 7 point b lebih tepatnya kata yg digunakan “nyumbang/sumbangan, untuk biaya PPDB tidak ada. Sedagkan untuk SPP/PSM saya belum memberikan jawaban pasti karena tahun tidak dicantumkan yang jelas besaran dan cara pembayarannya variatif sesuai kesanggupan para org tua masing-masing (nol rupiah s.d. juta-an rupiah)," Jawab Hermono.
Soal studytour, Hermono juga mengungkapkan jika pihak nya tidak pernah melakukan tarikan dana terhadap siswa didik, hanya saja menurut Hermono pihak sekolah hanya menjadi mediator antara siswa dan pihak biro perjalanan dalam hal ini CV. Aditama Persada Nusantara (biro perjalanan wisata), berdasarkan salah satu bukti tanda terima pembayaran siswa kepada pihak biro sekitar 3 jt an (foto copi bukti pembayaran sampai sekarang masih saya simpan).
"Saya tidak menarik uang studytour, karena pihak sekolah hanya mediator antara siswa dan pihak biro perjalanan dalam hal ini CV. Aditama Persada Nusantara (biro perjalanan wisata), berdasarkan salah satu bukti tanda terima pembayaran siswa kepada pihak biro sekitar 3 jt an foto copi bukti pembayaran sampai sekarang masih saya simpan, kalau waktu pelaksanaan nya tanggal 1 hingga 9 Februari 2024 dengan rute Semarang, Bromo, Malang, Yogyakarta yang di ikuti sebanyak 55 siswa," Tutup Hermono. (Red)