Proyek Jalan Bujung Tenuk-Penumangan Tanpa Plang Informasi, Transparansi Dinas BMBK Lampung Dipertanyakan

Kamis, 30 April 2026, April 30, 2026 WAT
Last Updated 2026-04-30T02:36:03Z


TULANG BAWANG - (PANS) - Lampung, Proyek rehabilitasi ruas Jalan Bujung Tenuk - Penumangan di Kabupaten Tulang Bawang menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pengerjaan fisik yang tengah berlangsung tersebut diduga mengabaikan asas transparansi lantaran tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek (plang). Kamis, 30/04/26


Berdasarkan pantauan di lokasi baru-baru ini, aktivitas pengerjaan tampak masif. Sejumlah alat berat dan kendaraan pengangkut material terlihat beroperasi melakukan penggalian pada badan jalan yang berlubang. Anehnya, di sekitar area pengerjaan tidak ditemukan satu pun papan informasi yang seharusnya memuat identitas proyek, besaran anggaran, sumber dana, waktu pelaksanaan, hingga pihak pelaksana.


Kondisi ini memicu kebingungan warga setempat. Junaidi, salah seorang warga, mempertanyakan asal-usul dan kejelasan proyek tersebut.


"Tiba-tiba ada kegiatan rehabilitasi jalan, tapi tidak ada papan proyeknya. Kami jadi tidak tahu ini proyek dari mana, anggarannya berapa, dan pakai uang siapa. Semuanya serba tidak jelas," keluh Junaidi.


Ketiadaan plang proyek ini bukan sekadar masalah sepele, melainkan berpotensi melanggar aturan negara. Secara regulasi, setiap pengerjaan fisik yang didanai pemerintah wajib memasang papan informasi. Hal ini diamanatkan secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.


Di lapangan, salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya memberikan sedikit titik terang. Ia menyebut bahwa kegiatan tersebut adalah proyek pemeliharaan jalan dengan sistem swakelola milik Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung.


"Ini kegiatan swakelola milik Dinas BMBK Provinsi untuk pemeliharaan jalan. Kalau untuk detailnya saya kurang paham. Di sini ada pengawasnya yang bernama Beri, beliau biasanya ada di basecamp dekat Tugu Peluru," jelas pekerja tersebut saat dimintai keterangan.


Pekerja itu juga mengonfirmasi bahwa sejak awal alat berat turun hingga saat ini, dirinya tidak pernah melihat adanya pemasangan plang. "Papan plang informasi kegiatannya memang belum ada, Mas," tambahnya singkat.


Guna memenuhi asas keberimbangan berita (cover both sides), upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak-pihak terkait. Namun, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi saat dihubungi melalui pesan WhatsApp. Setali tiga uang, pihak pengawas proyek yang disebut berada di sekitar lokasi juga belum dapat ditemui.


Masyarakat berharap Pemerintah Provinsi Lampung segera turun tangan menindaklanjuti temuan ini dan memastikan seluruh proyek fisik mematuhi standar aturan yang berlaku. Tanpa adanya transparansi sejak awal, proyek perbaikan infrastruktur publik dinilai rawan penyimpangan dan menutup ruang pengawasan dari masyarakat. (Red)

TrendingMore