Tulang Bawang Barat - (PANS) - Lampung, Viral adanya pemberitaan terkait adanya dugaan praktek tenaga kesehatan tak kantongi izin, Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat ambil sikap, Selasa (21/05/24).
Pasalnya, telah mencuat dan terbit di media online tentang dugaan tak kantongi izin praktik tenaga kesehatan yang dilakukan oleh oknum pensiunan perawat bernama Sugiman diwilayah kabupaten yang dikenal dengan sebutan Nedes Nemen Nerimo (Nenemo) tersebut pada Sabtu lalu, (18/05/24).
Mewakili Inspektorat Tubaba Iwansyah selaku sekertaris menanggapi pemberitaan tersebut didalam ruang kerjanya saat diwawancarai oleh beberapa awak media bahwa pihaknya akan menindaklanjuti adanya dugaan praktik ilegal di wilayah nya bersama dinas terkait.
“Informasi ini akan kami himpun, dan akan kami bicarakan bersama dinas kesehatan sebagai leading sektor, lalu akan kami tindak lanjuti sesuai dengan aturan-aturan dan perundang-undangan yang berlaku”, Tegas Iwansyah.
Dirinya pun mengatakan bahwa prosedurnya akan lebih dalam dipahami dan dipelajari karena terduga tersebut sudah purna bakti.
“Kami akan pahami dan pelajari bersama dinas kesehatan karena mereka selaku leading sektor nya untuk SOP nya apakah tidak di perbolehkan lagi bagi kawan-kawan yang memiliki kemampuan kesehatan membuka praktek namun sudah pensiun”, ungkap Iwansyah.
Kendati demikian, Iwansyah berpendapat secara logika hal itu tidak di perbolehkan karena sudah tidak memiliki wewenang lagi sebagai tenaga kesehatan lantaran oknum di ketahui bukan lagi tenaga medis aktif.
“Hasil dari koordinasi nanti akan kami sampaikan dan ini akan kami teruskan kepada (Irbansus) untuk didalami investigasi, ya kalau secara logika kan gak boleh”, Tambah Iwansyah.
Menurutnya sebagai warga negara yang benar, kita harus patuh dan mentaati aturan-aturan yang berlaku demi berjalan sesuai dengan prosedur.
“Negara ini kan negara hukum, sebagai warga negara yang baik kita musti patuhi aturan-aturan nya, zaman sekarang ini jangankan buka praktek yang berkaitan nya pada kesehatan manusia, buat buka warung saja musti sudah ada izinya, supaya apa? Supaya tertib dan menjauhi hal-hal yang tidak di inginkan, salah kasih obat saja kan bahaya,” Jelas Iwansyah.
Dalam permintaan nya terhadap kawan-kawan pelaku jurnalis yang tentu sebagai penyokong dari pada kinerja baik pemerintahan juga perpanjangan tangan masyarakat supaya dapat dibuatkan laporan resmi ke inspektorat atas dugaan itu.
“Kami minta dibuatkan laporan resmi, terimakasih atas aduan dan informasinya tentu ini akan menjadi atensi kami untuk melakukan penindakan yang mendukung kinerja pemerintahan kabupaten tulang bawang barat”, Pungkas nya. (Red)