Kepala MTs Miftakhul Falah Gunung Agung diduga Pungli ke Siswa, Wali Murid Meradang

Selasa, 21 Mei 2024, Mei 21, 2024 WAT
Last Updated 2024-05-21T03:48:32Z


Tulang bawang barat - (PANS) - Lampung, Sejumlah wali murid di Madrasah Tsanawiyah Miftakhul Falah di Tiyuh Mekar Jaya, Kecamatan Gunun Agung, Kab. Tulang Bawang Barat meradang lantaran mahalnya biaya pendidikan, beban biaya yang di pungut oleh pihak sekolah di antaranya daftar ulang pasca PPDB sebesar Rp 800 ribu bagi siswa kelas 7, serta pembayaran perpisahan siswa sebesar Rp 200 ribu bagi siswa kelas 9, dan 25 ribu persiswa bagi kelas 7 dan 8. Selasa,21/05/24


"Pembayaran itu wajib di lakukan terhadap pihak sekolah, kalau seperti ini terus terang kami merasa keberatan karena kondisi perekonomian sudah tidak menentu apalagi biaya pendidikan terbilang lumayan mahal terlebih jika memliki dua orang anak yang sekolah disitu semua harus bayar sesuai ketentuan," Ungkap Orang tua murid yang masih di rahasiakan identitas nya beberapa waktu lalu. 



Hal senada di ungkapkan wali murid lain nya, dia mengeluhkan akibat adanya pengusiran dana oleh pihak sekolah yang berbalut program komite. 



"Bukan nya pemerintah sudah melarang keras sekolah untuk tidak melakukan pungutan terhadap siswa didik, kami juga tidak masalah jika pengumpulan uang itu bersifat suka rela, namun berbeda pada hal ini terkesan ada penekanan sebab nominal itu di wajib kan, alasan nya sesuai kesepakatan," Terang sumber lain. 



Terpisah, kepala MTS Miftakhul Falah, Rona Seta saat di konfirmasi wartawan membenarkan perihal pungutan terhadap siswa itu, dia beralasan jika pengutipan dana itu merupakan program komite untuk menunjang kemajuan sekolah. 



"Kalau soal pungutan itu benar mas dan itu urusan yayasan, tapi itu program komite sekolah, aplagi kami ini swasta yang di naungi oleh yayasan," Ungkap Rona kepada wartawan beberapa waktu lalu. 



Di singgung terkait penerimaan dana BOS, Rona mengatakan jika sekolah nya menerima dana BOS dengan pagu yang di Terima 300 juta lebih selama satu tahun ajaran. 



"Kalau kami memang Terima dana BOS, untuk jumlah kisaran 300 juta lebih karena jumlah siswa kami dari kelas 7 hingga kelas 9 sebanyak 360 Dikalikan Rp 1.100.000 Persiswanya," Jelasnya. 



Soal larangan pungutan, dirinya mengaku sejauh ini belum memahami sepenuhnya terkait perbedaan pungutan dan sumbangan. 



"Saya fikir itu program komite hasil kesepakatan bersama meski di tentukan jumlah nya, terimakasih atas teguran nya mungkin ini menjadi evaluasi kedepan untuk kami, saya juga berencana bulan depan akan risen dari kepala sekolah," Jelasnya panjang. 



Dilansir dari laman Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementrian Agama Republik Indonesia, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar, Suyanto melarang keras bagi sekolah negeri maupun swasta penerima BOS untuk melakukan penarikan dana terhadap siswa. 



"Sekolah-sekolah menerima BOS harus menggratiskan," kata Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Suyanto, di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan waktu itu. 



Pernyataan senada juga diutarakan oleh Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan, Musliar Kasim. Menurutnya, sekolah-sekolah, baik negeri maupun swasta yang telah menerima dana BOS, tidak boleh lagi melakukan pungutan dengan mengatasnamakan apa pun.



"Yang menerima BOS, tidak boleh lagi melakukan pungutan, termasuk juga sekolah swasta," ujarnya.



Hal itu berkenaan dengan Permendikbud RI No. 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan. Dalam Pasal 9 ayat (1) Permendikbud no 44 tahun 2012 tersebut menyebutkan satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah, dan/atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.



Kemudian pada Pasal 181 huruf d PP No. 17 Tahun 2010 menyebutkan, pendidik dan tenaga kependidikan, baik perorangan maupun kolektif, dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik baik secara langsung maupun tidak langsung yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.



Sementara, kepala yayasan MTs Miftakhul Falah belum bisa di konfirmasi lantaran saat di pintai no kontak kepala MTs setempat enggan memberikan dengan alasan takut terhadap ketua yayasan. (Red)

TrendingMore