LPK GPI Buka Layanan Pengaduan Masyarakat Terkait Padamnya PLN

Rabu, 12 Juni 2024, Juni 12, 2024 WAT
Last Updated 2024-06-12T08:25:44Z

 


Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPK GPI ) Buka Layanan Pengaduan Masyarakat Terkait  Kerugian Akibat PLN Padam selama kurang lebih 8 jam 


Ribuan ekor ayam potong siap panen dilaporkan mati akibat padamnya listrik yang terjadi di provinsi Lampung juga di Kecamatan Kalirejo dan Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah. Kejadian tersebut menimbulkan kerugian besar bagi para peternak lokal di wilayah tersebut. Rabu, 12/06/24


Padamnya listrik yang berlangsung secara tiba-tiba menyebabkan pompa air dan blower angin yang memberikan pasokan air ke kandang-kandang ayam potong menjadi tidak berfungsi. Tanpa pasokan air dan angin yang cukup, suhu di dalam kandang meningkat secara signifikan, menyebabkan stres pada ayam-ayam tersebut.


Selain itu sistem ventilasi di kandang juga tidak dapat beroperasi, menyebabkan kondisi udara di dalam kandang menjadi tidak sehat bagi ayam-ayam tersebut. kondisi panas dan sirkulasi udara yang tidak normal  mengakibatkan ribuan ekor ayam potong menjadi lemas dan akhirnya mati. Akibat dari kejadian padamnya listrik Berjam jam lamanya Bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mengganggu kelangsungan usaha peternakan mereka.


Di Pringsewu, salah satu perusahan kopi ternama LJ mengeluhkan stop produksi sebanyak 1 ton di karenakan Padamnya aliran listrik pada hari Selasa selama kurang lebih 7 jam dan dan pada hari berikutnya  Rabu padam listrik kurang lebih 6 jam juga stop produksi sebanyak  7 Kwintal,ini mengakibatkan kerugian bahan baku menjadi Tidak layak untuk di gunakan.

Dan masih banyak pengusaha yang lain yang merasa di rugikan 


Di hubungi melalui telpon selulernya Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK-GPI ) Kabupaten Pringsewu Elnofa Hariyad.S.E. akan segera menindak lanjuti pengaduan yang masuk ke Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPK-GPI ) Pringsewu,ujarnya.


Dengan  kejadian ini Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPK - GPI ) Muhammad Ali,S.H, menginstruksikan Seluruh DPD Lembaga Perlindungan Konsumen ( DPD LPK - GPI ) yang ada di seluruh Kabupaten Lampung untuk membuka Posko Layanan Pengaduan Terkait masyarakat yang merasa di rugikan terkait padamnya listrik Berjam jam ,


Ya kami dari LPK - GPI  membuka Layanan Reaksi Cepat Untuk Pelaku usaha atau masyarakat yang merasa dirugikan  dan memerlukan bantuan dalam penyelesaian  permasalahan yang merugikan mereka yang di akibatkan padamnya listrik Berjam jam,

Silahkan hubungi No layangan Reaksi cepat kami di sini


- 0812  7430  4471  Provinsi 

- 0812  7952  368    Pringsewu

- 0813  7972  6565. Pringsewu 

- 0823  7899  9536  Lam - Teng

- 0821  8275  1846  Lam - Teng

- 0821  7683  1404  Lam - Bar

- 0896  1757  0602  Pesawaran

- 0821  8631  6510  Balam

- 0821  8016  4664  Pesibar

- 0823  7152  7781 TuBaba

- 0812  9720  0150  Metro

- 0813  7964  4175  Tulang Bawang 

- 0853  6604  8474  Mesuji

- 0812  7348  0368  LamTim

- 0822  8211  4060  Lam- Utara

- 0853  7792  8421  Lam- Sel


Penulis Berita (Red)

TrendingMore