Parasit Kabel Optik Wi'fi di Duga Milik PT Tunas Link Indonesia Numpang di Tiang PLN Jadi Benalu Arus Listrik

Rabu, 12 Juni 2024, Juni 12, 2024 WAT
Last Updated 2024-06-12T07:48:13Z


Tulangbawang - Keberadaan sejumlah kabel provider penyedia jaringan internet yang menempel di tiang listrik kini kian marak dijumpai di Kecamatan Penawartawa hingga Rawajitu Selatan, Tulangbawang. 



Hasil investigasi di lapangan, di temukan salah satu pengusaha penyedia jaringan internet dari perusahaan Tunas Link Indonesia dengan alamat kantor cabang di Kampung Gedung Karya Jitu, Rawajitu Selatan yang sedang melakukan aktivitas pemasangan kabel optik di tiang PLN di Kampung Setiatama, KKecamatanGedung Aji Baru pada Selasa 11/06 sore kemarin . 



Diketahui kabel optik milik PT Tunas Link Indonesia ini nyaris seluruhnya menempel bagaikan parasit di tiang listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) mulai dari Kecamatan Rawajitu Selatan hingga Kecamatan Penawartama Kabupaten Tulangbawang, Lampung. 




Selain membahayakan, hal tersebut juga mengganggu pemandangan. Tidak heran jika banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Mirisnya, kabel-kabel itu diduga tidak memiliki izin yang resmi dari PLN.  



Junaidi Romli, ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI) Kabupaten Tulangbawang memberi sorotan terkait hal tersebut. Ia mempertanyakan perizinan antara provider dan pihak PLN, “Sudah ada perizinan resmi atau main pasang saja ? Jelas sangat membahayakan jika terjadi korsleting listrik,” ungkap Junaidi, Rabu (12/06/24).



Ia pun tak menampik, di satu sisi keberadaan kabel wifi memang dibutuhkan. Namun, kabel penyalurannya saat ini cukup mengganggu. Khususnya yang diletakkan pada tiang listrik milik PLN. Oleh sebab itu, dia berharap pihak terkait segera melakukan penertiban.



“Penyedia jaringan internet harus modal membuat tiang sendiri, jangan kaya benalu asal nempel di tiang-tiang yang sudah ada sebelumnya. Tanpa memikirkan resiko yang akan dialami warga masyarakat,” tegas Junaidi.



Hal senada di sampaikan Sekretaris LPK-GPI, Roby Herliansyah mengungkapkan jika penggunaan tiang listrik PLN untuk jaringan internet swasta telah menempuh perizinan resmi, akan lebih banyak manfaatnya atau malah perusahan listrik berplat merah itu yang dirugikan.



“PLN bakal dirugikan atau diuntungkan ? Dengan semrawutnya kabel internet sangat berpotensi aliran listrik terganggu, dan kurang safety. Kita semua tau, gangguan listrik juga kerap terjadi, jangan-jangan salah satunya karena faktor itu” ujarnya.



Sementara, manager PLN ULP menggala di minta untuk menanggapi dan mengambil sikap tegas atas para pelaku usaha penyedia jaringan internet yang di nilai tidak mentaati aturan sebagaimana mestinya. 



"PLN ULP Menggala mesti ambil sikap dalam hal pemanfaatan tiang listrik untuk kegiatan telemedia melaui PT Indonesia Comnets Plus (ICON+) untuk dapat mengecek apakah perusahaan Tunas Jaya di maksud telah ada kerjasamanya atau tidak, bila tidak maka harus di tindak tegas," Tutupnya. (Red)


Mengutip laman plniconplus.co.id, dijelaskan bahwa PT Indonesia Comnets Plus (ICON+) adalah anak usaha PLN yang bergerak di bidang teknologi informasi dan komunikasi.


ICON+ berfokus pada penyediaan jaringan, jasa, dan content telekomunikasi, khusus untuk mendukung teknologi dan system informasi PT PLN (Persero) dan publik.

TrendingMore